Pages

Sunday, 11 October 2015

PEMUDA DAN SOSIALISASI


INTERNALISASI BELAJAR 
DAN SPESIALISASI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Internalisasi adalah penghayatan terhadap suatu ajaran, doktrin, atau nilai sehingga merupakan keyakinan dan kesadaran akan kebenaran doktrin atau nilai yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku. Internalisasi berbeda dengan belajar. Belajar memiliki pengertian perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat (Wikipedia). Ketika seseorang telah menyukai apa yang ia pelajari maka ia akan masuk dalam proses penghayatan suatu doktrin atau nilai yang dia pelajari dan mulai menerapkannya dalam kegiatannya sehari-hari atau bisa disebut juga menginternalisasikan sebuah ajaran kedalam dirinya. Dalam internalisasi seseorang juga mulai berspesialisasi dibidangnya  dan menjadi spesialis ketika dirasa sudah cukup mahir atau ahli.

Jadi, apa kaitannya antara pemuda dengan internalisasi, belajar, dan spesialisasi ?
Ketika seorang pemuda belajar mengenai suatu hal entah baik atau buruk pasti, secara langsung maupun tidak langsung mereka akan mengikuti atau menginternalisasikan kedalam diri mereka entah karena prestige, diperolok teman, ingin menyesuaikan dengan lingkungan dan sebagainya. Oleh karena itu diperlukan figur orangtua sebagai pembimbing dalam tatanan nilai dan norma agar anak tidak menjadi "spesialis" dalam hal negatif. Tidak hanya orangtua saja namun lembaga pendidikan seperti sekolah juga turut dalam pembimbingan nilai dan norma karena tidak mungkin semua bimbingan ditumpu pada lembaga keluarga saja.

Dalam bimbingan ini sering terjadi konflik yang dinamakan Orientasi Mendua. Menurut Dr.Male Orientasi Mendua adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orangtua, masyarakat dan bangsa yang mana sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Disini pemuda mengalami kebingungan, entah ingin mengikuti "trend" teman atau mengikuti aturan orangtua yang formal nan "kuno". 

Dalam hal ini musyawarah sangatlah penting agar tidak terjadi kekeliruan dan konflik ketika mengambil sebuah keputusan. Banyak anak yang menentang orangtuanya karena mereka terlalu mengekang atau bersifat overprotektif kemudian anak bersifat membangkang. Namun dalam hal lain, orangtua juga tidak seharusnya membebaskan anaknya begitu saja yang mana dapat mengakibatkan pergaulan bebas. Jadi, dalam hal ini orangtua harus kooperatif dengan sang anak dan begitu juga sebaliknya, agar mencapai musyawarah yang mufakat tentang bagaimana hidup yang baik dan cocok dengan "trend" zaman tanpa harus meninggalkan norma dan nilai sosial atau agama.

Pemuda sangat rentan menjadi korban media massa karena sikap pemuda yang gemar menerima hal baru dengan hal-hal yang mereka suka saja tanpa mau melihat apa dampak baginya maupun sekitarnya. Pemberitaan media massa tidak selamanya dan tidak semuanya benar karena ada beberapa oknum Press dari berbagai macam media yang sengaja melebih-lebihkan atau mengurang-ngurangi suatu berita demi melindungi suatu golongan, melanggengkan jabatan, menjatuhkan saingan, dan berbagai macam hal buruk demi sebuah kepentingan individu maupun kelompok. 

Oleh karena itu, pemuda diharapkan menjadi kritis dan memiliki rasa ingin tahu yang lebih serta, sering adakan kelompok diskusi dengan seorang ahli dari hal yang diberitakan. Jadi ketika datang suatu pembawaan berita yang melenceng dari kenyataan, pemuda tidak terbodohi dengan sebuah pembawaan berita atau kabar yang palsu.

PEMUDA DAN IDENTITAS

Pemuda adalah masa transisi dari anak-anak ke masa dewasa yang lebih bebas dan mulai sadar akan keterkaitan dengan sebuah komunitas . Pemuda lebih mudah berubah dibandingkan dengan kelompok usia tetap (Unesco). Pemuda merupakan generasi penerus yang diharapkan dapat melanjutkan pembangunan bangsa. Oleh karena itu perlu yang namanya pembinaan dan pengembangan generasi muda. Motivasi dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti yang telah dikatakan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV. Tanpa generasi muda yang baik dan berkualitas, tidak mungkin pembangunan bangsa berjalan dengan baik. 

Namun banyak masalah-masalah yang membuat generasi muda tidak berkualitas. Dari segi sosial ada yang namanya pergaulan bebas, kurangnya rasa cinta tanah air, serta banyaknya perkawinan dibawah umur baik tuntutan dari adat setempat maupun  premarital sex. Dari segi ekonomi dapat dilihat dari ketidak mampuan finansial yang menyebabkan generasi pemuda putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Rendahnya ekonomi juga berkaitan dengan rendahnya kesehatan. Generasi muda kekurangan gizi pada masa pertumbuhan yang dikarenakan faktor kemiskinan. Tidak semua generasi pemuda sama seperti masalah yang ada diatas. Ada pemuda yang memiliki potensi-potensi untuk mengembangkan bangsa. Potensi itu diantaranya adalah adanya rasa kritis, kreatif, nasionalis serta patriotis, disiplin, berbudi baik, dan masih banyak lagi.

Dalam membangun negeri, tidak mungkin hanya satu orang pemuda saja yang melakukannya tetapi butuh sekelompok pemuda yang saling mengerti satu sama lain. Oleh karena itu pemuda harus bersosialisasi. Menurut Soerjono Soekanto Sosialisasi adalah
proses sosial tempat seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku orang-orang di sekitarnya. Dengan pengertian itu dapat dikatakan melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya serta dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Jadi proses sosialisasi pada pemuda sangatlah penting bagi pembangunan bangsa.

PERGURUAN DAN PENDIDIKAN 

Disini terdapat hal penting bagi pemuda sebagai penerus bangsa yaitu pendidikan.
Dalam membangun bangsa, diperlukan sebuah kunci yang bernama ilmu. Untuk mendapatkan ilmu kita harus bertemu dengan yang namanya pendidikan. Bedasarkan UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah "suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi yang ada didalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian yang baik,  pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan,dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya dan masyarakat". Bila dipersingkat pendididakan merupakan proses belajar yang diikuti oleh nilai dan norma.
 
 Semua orang bisa dan mampu belajar tetapi tidak semua orang bisa mendidik, 
oleh karenanya disediakanlah lembaga pendidikan yaitu sekolah dan perguruan. Sekolah merupakan tempat dimana para individu dididik bukan hanya diajar walau, tidak sedikit guru yang hanya mengajar bukan mendidik murdinya. Di perguruan tinggi pun juga sama meski mahasiswa berperan lebih aktif namun tidak lupa bahwa dosen merupakan guru juga dan guru bertugas mendidik murdinya.
 
Peran lembaga pendidikan disini sangatlah penting, lembaga ini menjadi sebuah jembatan menuju ilmu yang digunakan untuk membangun bangsa. Mulai dari ilmu terapan sampai yang non-formal seperti norma-norma kita dapatkan di lembaga pendidikan, maka tidak heran lembaga pendidikan merupakan lembaga kedua setelah lembaga keluarga karena mengingat pentingnya sebuah pendidikan. Walau sebuah pendidikan sangat penting namun, banyak orang-orang yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal disekolah maupun perguruan dikarenakan faktor ekonomi.

No comments:

Post a Comment